
Penertiban Tambang Ilegal di Gorontalo Serius Karena Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin yang Merusak Lingkungan dan Membahayakan Warga.
Penertiban Tambang Ilegal di Gorontalo Serius Karena Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin yang Merusak Lingkungan dan Membahayakan Warga. Upaya penertiban ini melibatkan aparat kepolisian, dinas terkait, dan pemerintah desa setempat untuk menekan aktivitas tambang ilegal. Langkah-langkah pengawasan diperkuat dengan penyegelan titik-titik rawan, penyitaan peralatan, serta pemantauan terhadap pelaku yang mencoba menghindari aturan.
Pohuwato, Gorontalo – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pohuwato kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian dan Dinas Pertambangan setempat melakukan operasi penertiban besar-besaran. Lokasi yang di segel meliputi beberapa titik di desa-desa yang di kenal rawan aktivitas penambangan tanpa izin. Aparat menyita mesin pompa, selang, dan berbagai peralatan pendukung, sementara beberapa ekskavator berat di tinggalkan oleh pelaku di lokasi, diduga untuk menghindari penyitaan langsung.
Kepala Dinas Pertambangan Pohuwato, Rahmat Hidayat, mengatakan operasi ini di lakukan untuk menekan praktik ilegal yang telah berlangsung cukup lama. “Kami menerima banyak laporan masyarakat tentang kerusakan lingkungan dan aktivitas ilegal di area ini. Penyegelan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi warga sekitar,” jelas Rahmat, Senin (7/1/2026).
Menurutnya, Penertiban Tambang tidak hanya menargetkan peralatan, tetapi juga aktivitas penambangan yang mengancam keselamatan masyarakat. Aparat bekerja sama dengan kepolisian setempat dan pemerintah desa untuk memastikan operasi berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum.
Langkah koordinasi ini melibatkan pemantauan rutin di titik-titik rawan tambang ilegal, penyuluhan kepada warga, serta pencatatan semua peralatan yang di sita. Pendekatan terpadu ini bertujuan agar tindakan penertiban tidak sekadar simbolis, tetapi benar-benar efektif menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Dampak Lingkungan dan Sosial dari tambang ilegal cukup serius di Gorontalo. Selain merusak ekosistem, aktivitas penambangan tanpa izin menimbulkan konflik di masyarakat akibat lahan dan sumber daya yang terdampak. Warga setempat menghadapi risiko kesehatan, gangguan ekonomi, dan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Tambang emas ilegal di kenal memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Penggunaan merkuri dan sianida untuk memisahkan emas dari tanah menyebabkan pencemaran sungai, tanah, dan udara. Warga desa di sekitar lokasi penambangan mengeluhkan kualitas air sungai yang menurun, sedangkan sedimentasi dan endapan lumpur mengganggu kegiatan pertanian dan perikanan lokal.
Salah seorang warga Desa Dunggilato, Budi Santoso, menyampaikan keluhannya: “Sungai yang biasanya kami gunakan untuk irigasi sekarang tercemar. Ikan-ikan mati, dan tanah jadi kurang subur. Kami sangat terganggu dengan aktivitas tambang ilegal ini.”
Selain dampak lingkungan, penambangan ilegal juga menimbulkan masalah sosial. Warga melaporkan adanya kebisingan dari mesin berat, debu, dan getaran akibat ekskavator, yang menimbulkan ketegangan di antara warga desa. Beberapa konflik kecil muncul karena akses jalan yang di gunakan untuk mengangkut hasil tambang memblokir jalan umum dan mengganggu mobilitas warga.
Rahmat menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keselamatan masyarakat. “Penertiban ini penting agar warga tidak menjadi korban dari praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Selain menindak pelaku, pemerintah juga mendorong upaya rehabilitasi lingkungan di lokasi tambang ilegal. Program ini mencakup penanaman kembali vegetasi, pembersihan sungai dari limbah bahan kimia, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik pertambangan yang aman. Langkah-langkah tersebut di harapkan dapat meminimalkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sekaligus menjaga kesejahteraan warga sekitar.
Penindakan Hukum dan Penyitaan Peralatan
Dalam operasi beberapa hari terakhir, aparat menyegel lokasi tambang dan menandai area yang di larang di operasikan. Mereka menyita peralatan berat seperti mesin pompa, generator, dan alat-alat pendukung pertambangan lainnya. Ekskavator yang di tinggalkan oleh pelaku menjadi sorotan tersendiri, karena keberadaan kendaraan berat ini memiliki nilai ekonomis tinggi dan bisa di gunakan kembali bila aktivitas ilegal berlanjut.
Kepolisian setempat menegaskan bahwa setiap orang yang memanfaatkan ekskavator atau peralatan tambang tanpa izin resmi akan di jerat dengan sanksi pidana. “Kami menindak tegas siapa saja yang mengoperasikan peralatan ini secara ilegal. Ini bagian dari upaya kami memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Suyanto.
Selain penegakan hukum, operasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti guna proses hukum lebih lanjut. Mesin-mesin yang di sita akan di jadikan barang bukti untuk memperkuat kasus terhadap pelaku, sehingga mereka tidak dapat kembali beroperasi secara ilegal.
Petugas juga melakukan pendataan seluruh peralatan dan dokumen yang di temukan di lokasi tambang. Informasi ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan mengidentifikasi jaringan pelaku yang terlibat. Dengan langkah ini, aparat berharap efek jera dapat tercipta, sekaligus memberikan sinyal bahwa pemerintah serius menindak praktik pertambangan ilegal di Gorontalo.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Selain penertiban langsung, pemerintah daerah juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dinas Pertambangan Pohuwato bersama aparat kepolisian menyambangi desa-desa yang rawan penambangan ilegal untuk memberikan pemahaman mengenai risiko lingkungan dan hukum dari kegiatan tambang yang tidak sah.
Rahmat Hidayat menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan: “Kami mendorong warga untuk melaporkan aktivitas ilegal. Masyarakat adalah garda terdepan dalam mencegah kerusakan lingkungan. Laporan mereka membantu kami menindak lokasi yang bermasalah.”
Upaya ini juga mendorong warga untuk beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih aman dan legal, seperti pertanian, perikanan, atau usaha kecil yang ramah lingkungan. Pemerintah Pohuwato menyediakan pelatihan dan pendampingan untuk warga agar bisa memanfaatkan sumber daya lokal tanpa merusak lingkungan.
Warga Desa Dunggilato, Siti Aisyah, menyambut baik langkah ini: “Sekarang kami tahu bahwa menambang secara ilegal sangat berbahaya. Kami juga di beri pelatihan membuat usaha tani dan perikanan yang lebih aman. Ini memberi alternatif penghasilan tanpa merusak sungai dan lahan kami.”
Edukasi ini di anggap penting, karena selama bertahun-tahun banyak warga yang tidak memahami risiko penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, atau implikasi hukum dari penambangan ilegal. Sosialisasi ini di harapkan menekan praktik tambang ilegal dalam jangka panjang, bukan hanya melalui tindakan represif.
Selain itu, pemerintah mendorong tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk aktif berperan sebagai agen perubahan. Keterlibatan warga di harapkan membuat informasi tentang risiko lingkungan dan sanksi hukum tersampaikan lebih efektif, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif agar kegiatan pertambangan ilegal dapat di cegah melalui Penertiban Tambang.