DAERAH
Skandal IKN: Kemenhut Ungkap Pelaku Tambang Ilegal
Skandal IKN: Kemenhut Ungkap Pelaku Tambang Ilegal

Skandal IKN: Kemenhut Ungkap Pelaku Tambang Ilegal Di Bukit Soeharto Yang Menjadi Lokasi Mereka Menggarapnya. Halo Sobat Pembaca dan Pecinta Lingkungan! Kita semua tahu bahwa Ibu Kota Nusantara di rancang sebagai simbol masa depan, kota hutan yang hijau. Dan juga pusat peradaban baru. Namun, di balik janji-janji indah pembangunan, terkuak fakta yang sangat mengejutkan dan menyayat hati. Terlebih yang terjadi praktik tambang ilegal yang masif persis di jantung kawasan strategis nasional ini! Hari ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai “Skandal IKN” yang baru saja di bongkar oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dan mereka bukan hanya menemukan lubang galian yang merusak ekosistem. Akan tetapi juga berhasil mengidentifikasi para pelaku kejahatan lingkungan yang tega mengorbankan masa depan hutannya demi keuntungan pribadi. Siapa saja dalangnya, dan seberapa parah kerusakan yang di timbulkan? Mari kita simak bersama mengapa kasus ini sangat krusial bagi citra dan keberlanjutannya!
Mengenai ulasan tentang Skandal IKN: Kemenhut ungkap pelaku tambang ilegal telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.
Lokasi & Kawasan
Hal ini yang di ungkap oleh Kementerian Kehutanan berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Tentunya salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Kalimantan Timur. Secara administratif, wilayah ini terbentang di dua kabupaten. Terlebihnya yaitu Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Serta dengan titik aktivitas tambang ilegal yang di laporkan berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kawasan ini memiliki luas sekitar 61.850 hingga 67.000 hektare. Namun tergantung pada versi dokumen dan peta pengelolaan yang digunakan. Tahura Bukit Soeharto memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi, penelitian, pendidikan lingkungan, dan pariwisata alam. Dengan statusnya sebagai taman hutan raya. Kemudian seluruh bentuk eksploitasi sumber daya mineral. Serta termasuk penambangan batu bara. Karena seharusnya tidak di perbolehkan. Kemudian juga kawasan satu ini yang juga di kenal sebagai penyangga ekologis bagi Ibu Kota Nusantara tersebut.
Skandal IKN: Kemenhut Ungkap Pelaku Tambang Ilegal Di Bukit Soeharto
Kemudian juga masih membahas Skandal IKN: Kemenhut Ungkap Pelaku Tambang Ilegal Di Bukit Soeharto. Dan fakta lainnya adalah:
Modus Operandi
Hal ini dalam kasus penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Terlebihnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara. Kemudian yang terungkap sebagai sebuah jaringan yang bekerja secara sistematis dan rapi, melibatkan pemodal. Dan perusahaan berizin yang di jadikan kedok, serta operator lapangan di lokasi tambang. Aktivitas ini tidak dilakukan secara sporadis. Namun melainkan di rancang agar terlihat seperti kegiatan tambang legal di atas kertas. Padahal kenyataannya terjadi di dalam kawasan konservasi yang secara hukum tidak boleh di eksploitasi. Kegiatan ilegal ini berawal dari proses penggalian batu bara secara sembunyi-sembunyi di dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto. Serta di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Para pelaku membuka lahan dan melakukan penambangan menggunakan alat berat tanpa izin resmi dari pemerintah.
Proses penggalian ini menimbulkan kerusakan hutan yang luas. Serta yang merusak tutupan vegetasi. Dan meninggalkan lubang-lubang bekas tambang di lahan yang seharusnya di lindungi. Karena lokasi Tahura merupakan hutan konservasi. Serta aktivitas semacam ini jelas melanggar Undang-Undang tentang Kehutanan dan Pertambangan Mineral dan Batubara. Setelah batu bara berhasil di tambang, tahap berikutnya adalah pengumpulan dan penimbunan hasil tambang di lokasi tertentu. Terlebih yang dekat dengan akses transportasi. Dari titik ini, batu bara di kemas dalam karung atau di masukkan ke dalam kontainer untuk memudahkan distribusi dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menemukan tumpukan batu bara hingga ribuan ton yang telah di siapkan untuk di kirim keluar kawasan. Batu bara tersebut kemudian di masukkan ke dalam sistem distribusi yang tampak legal. Kemudian menggunakan dokumen perusahaan tertentu. Kemudian juga modus paling penting dalam operasi ini adalah “pencucian administratif”.
Kemenhut Sikat: Tersangka Tambang Tak Resmi Di Soeharto Di Tetapkan
Selain itu, masih membahas Kemenhut Sikat: Tersangka Tambang Tak Resmi Di Soeharto Di Tetapkan. Dan fakta lainnya adalah:
Tersangka Dan Peran
Hal ini yang merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara. Kemudian melibatkan sejumlah tersangka dengan peran berbeda-beda dalam jaringan yang terstruktur rapi. Berdasarkan hasil pengungkapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Serta Bareskrim Polri, para pelaku terdiri dari pemodal, pengelola perusahaan kedok. Tentunya hingga pelaksana lapangan. Setiap tersangka memiliki fungsi spesifik dalam menjalankan skema tambang ilegal. Karena yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Tersangka utama dalam kasus ini di identifikasi sebagai M. Ia yang berperan sebagai pemodal dan pengendali utama jaringan. Dan juga di duga menyiapkan dana operasional untuk kegiatan penambangan di kawasan konservasi. Serta yang termasuk pembelian alat berat, bahan bakar, serta biaya distribusi batu bara. Selain itu, M juga mengatur sistem penjualan batu bara ilegal ke pihak pembeli dengan memanfaatkan dokumen-dokumen palsu.
Atau manipulatif agar muatan terlihat legal. Peran M sangat strategis karena ia menjadi titik sentral pengaturan aliran dana. Mulai dari hasil penjualan batu bara hingga pembiayaan kegiatan tambang di lapangan. Selain M, ada pula tiga tersangka lain yang telah lebih dulu di tetapkan oleh penyidik. Terlebih masing-masing berinisial YH, CH, dan MH. Ketiganya di duga merupakan pihak yang mengatur rantai penjualan dan pembelian batu bara ilegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka berfungsi sebagai perantara. Dan penghubung antara pihak penambang di lapangan dan pembeli akhir. Dalam praktiknya, YH dan CH di ketahui mengatur penimbunan batu bara di lokasi tertentu sebelum di kirim ke pelabuhan. Sementara MH bertugas menyiapkan dokumen administratif untuk melengkapi pengiriman agar terlihat. Tentunya seperti hasil tambang legal. Dan dokumen yang di gunakan di antaranya berupa surat angkutan, faktur. Serta izin usaha pertambangan atau IUP.
Kemenhut Sikat: Tersangka Tambang Tak Resmi Di Soeharto Di Tetapkan Dengan Ragam Faktanya
Selanjutnya juga masih membahas Kemenhut Sikat: Tersangka Tambang Tak Resmi Di Soeharto Di Tetapkan Dengan Ragam Faktanya. Dan fakta lainnya adalah:
Skala Kerugian & Kerusakan Lingkungan
Kedua aspek ini tergolong sangat besar dan mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin di wilayah konservasi ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi negara. Akan tetapi juga kerusakan ekologis jangka panjang. Terlebih yang berdampak pada fungsi lingkungan hidup di sekitar kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara. Dari hasil investigasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Bareskrim Polri. Kemudian di temukan bahwa tambang ilegal tersebut telah membuka lahan seluas puluhan. Terlebihnya hingga ratusan hektare di dalam kawasan konservasi Bukit Soeharto. Lahan yang sebelumnya berupa hutan hujan tropis dengan vegetasi alami. Namun kini berubah menjadi lubang-lubang tambang besar dan gundukan tanah bekas galian.
Vegetasi penutup hutan hilang sepenuhnya, menyebabkan rusaknya habitat satwa liar yang di lindungi. Serta termasuk primata dan burung endemik Kalimantan. Hilangnya tutupan vegetasi juga mempercepat erosi tanah, menurunkan kualitas air tanah. Dan meningkatkan risiko longsor dan banjir di wilayah sekitarnya. Selain kerugian ekonomi langsung, dampak lingkungan yang di timbulkan bersifat sistemik dan jangka panjang. Bukit Soeharto berfungsi sebagai zona penyangga ekologis bagi pembangunannya. Serta dengan peran penting menjaga kualitas udara, sumber air, dan keseimbangan iklim mikro. Penambangan ilegal di kawasan ini mengancam ketersediaan air bersih yang mengalir ke sungai-sungai kecil di sekitarnya. Kemudian termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Samboja dan Sungai Wain. Dan yang menjadi sumber air bagi wilayah Balikpapan dan area konstruksinya. Ketika lapisan tanah terbuka akibat galian tambang, sedimentasi. Dan pencemaran logam berat seperti merkuri, timbal.
Jadi itu dia beberapa fakta Kemenhut ungkap pelaku tambang ilegal di Bukit Soeharto terkait Skandal IKN.