
300 Tahun Berakhir! Rumah Adat Tongkonan Toraja Di Bongkar
300 Tahun Berakhir! Rumah Adat Tongkonan Toraja Di Bongkar Karena Kericuhan Terhadap Berbagai Konflik Lahan. Selamat Sore, Para Pecinta Sejarah dan Budaya Nusantara! Hari ini, kita menyaksikan sebuah babak yang memilukan dalam catatan warisan budaya Indonesia. Di jantung Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Tentu menjadi sebuah peristiwa yang mengguncang hati para pegiat pelestarian telah terjadi. Terlebih yang menajdi salah satu rumah adat Tongkonan yang di perkirakan telah berdiri kokoh selama tiga abad atau 300 Tahun Berakhir. Tongkonan bukan sekadar bangunan; ia adalah pusat spiritual, lambang status sosial. Dan juga representasi utuh kosmologi masyarakat Toraja. Pembongkaran ini sontak menimbulkan pertanyaan kritis: Mari kita ikuti jejak kisah pilu ini dan telaah dampak penghilangan salah satu ikon budaya Toraja yang paling berharga ini.
Mengenai ulasan tentang 300 Tahun Berakhir! rumah adat Tongkonan Toraja di bongkar telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.
Tongkonan Ka’pun Yang Di Robohkan
Ia adalah rumah adat Toraja yang telah berdiri selama sekitar tiga abad. Kemudian di wariskan turun-temurun oleh keluarga besar Ka’pun di wilayah Ratte Kurra, Tana Toraja. Bangunan ini berdiri sebagai simbol leluhur, pusat kehidupan keluarga. Dan juga jejak sejarah yang terus di jaga sejak ratusan tahun lalu. Dengan atap melengkung menyerupai tanduk kerbau dan ukiran kayu yang penuh makna. Serta tongkonan ini bukan hanya ruang hidup. Akan tetapi juga tempat berlangsungnya musyawarah, upacara adat, serta penyimpanan silsilah dan pusaka keluarga. Selama berpuluh generasi, tongkonan ini menjadi pusat spiritual dan sosial semacam “rumah besar”. Tentu yang menghubungkan manusia dengan roh leluhur mereka. Namun warisan bersejarah tersebut harus berakhir ketika sengketa lahan berkepanjangan antara dua pihak keluarga di putuskan oleh pengadilan. Putusan Pengadilan Negeri Makale menyatakan bahwa lahan tempat Tongkonan Ka’pun. Terlebih yang kini berdiri berada dalam kepemilikan pihak lain.
300 Tahun Berakhir! Rumah Adat Tongkonan Toraja Di Bongkar Yang Memilukan
Kemudian juga masih membahas 300 Tahun Berakhir! Rumah Adat Tongkonan Toraja Di Bongkar Yang Memilukan. Dan fakta lainnya adalah:
Penyebab Di Robohkannya
Penyebab utamanya adalah sengketa lahan yang sudah berlangsung puluhan tahun antara keluarga pemilik tongkonan dan pihak lain. Dan juga yang akhirnya di bawa ke ranah hukum dan di putuskan oleh pengadilan. Sengketa ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Namun melainkan merupakan akumulasi konflik agraria yang sudah bergulir lama hingga mencapai proses peradila. Sehingga berujung pada putusan hukum berkekuatan tetap. Pengadilan Negeri Makale, melalui surat eksekusi resmi, menyatakan bahwa tanah tempat berdirinya tongkonan menjadi milik pihak penggugat (Sarra cs). Dan juga berdasarkan perkara yang telah di putuskan sejak 2019. Serta juga yang telah di perkuat di tingkat kasasi. Karena tanah tersebut dinyatakan secara hukum bukan lagi milik keluarga Ka’pun. Maka jatuhlah kewajiban bagi pihak yang kalah untuk mengosongkan dan menyerahkan lahan sesuai putusan pengadilan. Eksekusi atas putusan inilah yang menjadi dasar pengosongan dan perobohan bangunan di atas tanah tersebut.
Terlebih yang termasuk Tongkonan Ka’pun. Dalam pelaksanaan eksekusi pada 5 Desember 2025, juru sita pengadilan di bantu aparat keamanan dan alat berat (ekskavator). Kemudian di kerahkan untuk merobohkan tiga rumah adat tongkonan, enam lumbung padi (alang). Dan beberapa rumah semi permanen yang berada dalam area sengketa. Proses ini dilaksanakan setelah melalui rangkaian tahapan hukum yang panjang. Serta mendapatkan perintah langsung dari pengadilan. Terlebihnya untuk menegakkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, meski landasan formalnya adalah pelaksanaan putusan hukum, langkah ini menuai protes keras dari keluarga pemilik, warga adat, mahasiswa. Dan tokoh setempat karena mereka melihatnya sebagai tindakan yang mengabaikan nilai budaya, sejarah. Serta identitasnya melekat kuat pada bangunan tongkonan itu sendiri. Mereka merasa bahwa proses eksekusi tersebut terlalu fokus pada aspek hukum perdata semata.
Tongkonan Berusia 3 Abad Di Hancurkan, Hilangnya Makna Adat Toraja
Selain itu, masih membahas Tongkonan Berusia 3 Abad Di Hancurkan, Hilangnya Makna Adat Toraja. Dan fakta lainnya adalah:
Proses Pembongkaran
Pembongkaran Tongkonan Ka’pun berlangsung sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Setelah sengketa lahan yang panjang antara keluarga pemilik dan pihak lain mencapai tahap akhir di Pengadilan Negeri Makale. Putusan tersebut menyatakan tanah yang di tempati tongkonan menjadi milik pihak lawan. Sehingga juru sita pengadilan mendapat perintah resmi untuk mengosongkan lahan dan menegakkan putusan. Terlebihnya dengan mengeluarkan surat eksekusi yang di tandatangani oleh ketua pengadilan. Eksekusi dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025 di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Untuk menegakkan putusan tersebut, aparat keamanan mengamankan lokasi. Dan alat berat (ekskavator) di datangkan ke area kompleks adat yang menampung beberapa bangunan, termasuk tiga rumah adat tongkonan, enam lumbung padi (alang). Serta beberapa rumah semi permanen. Proses pembongkaran diawali saat juru sita dan petugas mengumumkan eksekusi.
Namun sebelum alat berat mulai bekerja, suasana sudah tegang karena keluarga pemilik dan warga pendukungnya. Kemudian juga termasuk sejumlah mahasiswa dan tokoh masyarakat adat. Dan juga sudah berkumpul untuk menolak eksekusi. Mereka membentuk blokade di akses masuk lokasi. Terlebihnya yang berusaha menghalangi pergerakan ekskavator serta kendaraan aparat. Saat eksekusi di mulai, alat berat bergerak meratakan bangunan satu per satu. Ekskavator menghantam struktur bangunan tongkonan mulai dari tiang kayu hingga atapnya. Kemudian menghancurkan bangunan menjadi tumpukan puing. Keberadaan tongkonan yang di perkirakan berusia sekitar 300 tahun dan kaya akan nilai budaya membuat adegan tersebut terekam. Dan kemudian menjadi viral di media sosial. Penolakan warga tidak berhenti hanya pada blokade. Ketika alat berat di jalankan. Serta terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan warga mencoba mempertahankan rumah adat tersebut. Aksi protes itu memanas, dan aparat di kabarkan menggunakan gas air mata.
Tongkonan Berusia 3 Abad Di Hancurkan, Hilangnya Makna Adat Toraja Saat Ini
Selanjutnya juga masih membahas Tongkonan Berusia 3 Abad Di Hancurkan, Hilangnya Makna Adat Toraja Saat Ini. Dan fakta lainnya adalah:
Protes Dan Bentrokan
Saat pengadilan mengeluarkan surat eksekusi untuk membongkar bangunan adat Tongkonan Ka’pun. Tentu beragam elemen masyarakat Toraja menolak keras pelaksanaan tersebut. Penolakan datang terutama dari keluarga pemilik tongkonan, warga adat, tokoh masyarakat. Dan juga dukungan dari mahasiswa yang hadir di lokasi beberapa hari sebelum eksekusi di jalankan. Mereka menilai keputusan itu mengabaikan nilai sejarah, budaya. serta kearifan lokal masyarakat Toraja yang melekat pada rumah adat tersebut. Dalam aksi protes ini, para pengunjuk rasa memblokade akses jalan menuju lokasi eksekusi. Kemudian juga berusaha menghalangi alat berat (ekskavator). Dan aparat untuk masuk serta memulai pembongkaran.
Mereka menuntut agar sengketa tanah di selesaikan secara musyawarah adat. Namun bukan secara paksa melalui eksekusi pengadilan. Terlebih yang hanya melihat objek sengketa sebagai tanah biasa. Pada hari pelaksanaan eksekusi 5 Desember 2025 suasana di lokasi memanas. Ketika alat berat mulai beroperasi untuk merobohkan tongkonan. Dan bangunan lain di area sengketa. Kemudian bentrokan tak terhindarkan antara warga yang menolak dan aparat keamanan. Bentrokan itu terjadi ketika warga yang protes mencoba menghalangi akses ekskavator dengan menghadang langsung di jalur masuk lokasi eksekusi. Aparat keamanan merespons dengan upaya pembubaran massa, termasuk penggunaan gas air mata. Dan peluru karet, untuk membuka jalan bagi pelaksanaan putusan pengadilan. Belasan warga mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. Meskipun ada perbedaan narasi antara warga yang protes dan pernyataan aparat terkait penggunaan tindakan pengendalian massa.
Jadi itu dia fakta-fakta rumah adat Tongkonan Toraja di bongkar dan 300 Tahun Berakhir!